Persekongkolan Tender PST
Ada pihak-pihak yang diam-diam mengatur supaya pemenang tender sudah "ditentukan" sebelum proses berlangsung, sehingga persaingan antar peserta tidak lagi adil.
WBS (Whistleblowing System) adalah kanal bagi masyarakat, pegawai internal, maupun vendor/penyedia untuk menyampaikan dugaan pelanggaran integritas dalam proses pengadaan barang/jasa di Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi Kalimantan Tengah — tanpa perlu menyebutkan identitas apa pun.
Ada pihak-pihak yang diam-diam mengatur supaya pemenang tender sudah "ditentukan" sebelum proses berlangsung, sehingga persaingan antar peserta tidak lagi adil.
Pemberian uang, hadiah, atau fasilitas kepada pegawai/pejabat yang berkaitan dengan proses pengadaan, yang berpotensi memengaruhi keputusan mereka.
Anggota Kelompok Kerja (Pokja) pengadaan punya hubungan pribadi atau bisnis dengan salah satu peserta tender, sehingga penilaiannya tidak lagi objektif.
Harga Perkiraan Sendiri (HPS) disusun bersama pihak tertentu — misalnya calon penyedia — sehingga angkanya menguntungkan pihak itu, bukan dihitung secara independen.
Spesifikasi teknis barang/jasa dalam dokumen tender sengaja diarahkan atau dipersempit supaya hanya cocok dengan produk atau penyedia tertentu.
Dugaan pelanggaran integritas dalam proses pengadaan yang tidak masuk lima kategori di atas.
Untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau kecurangan dalam proses pengadaan secara umum — bisa dilakukan siapa saja, kapan saja, tanpa batas waktu ketat.
Mekanisme resmi khusus untuk peserta tender yang keberatan terhadap hasil evaluasi tender yang mereka ikuti, dengan tenggat waktu ketat sesuai jadwal tender tersebut.