Langsung ke konten
Tentang WBS

Kanal resmi untuk melaporkan dugaan pelanggaran pengadaan

WBS (Whistleblowing System) adalah kanal bagi masyarakat, pegawai internal, maupun vendor/penyedia untuk menyampaikan dugaan pelanggaran integritas dalam proses pengadaan barang/jasa di Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi Kalimantan Tengah — tanpa perlu menyebutkan identitas apa pun.

Apa saja yang bisa dilaporkan?

Persekongkolan Tender PST

Ada pihak-pihak yang diam-diam mengatur supaya pemenang tender sudah "ditentukan" sebelum proses berlangsung, sehingga persaingan antar peserta tidak lagi adil.

Gratifikasi GRT

Pemberian uang, hadiah, atau fasilitas kepada pegawai/pejabat yang berkaitan dengan proses pengadaan, yang berpotensi memengaruhi keputusan mereka.

Konflik Kepentingan Pokja KKP

Anggota Kelompok Kerja (Pokja) pengadaan punya hubungan pribadi atau bisnis dengan salah satu peserta tender, sehingga penilaiannya tidak lagi objektif.

Kolusi Penyusunan HPS HPS

Harga Perkiraan Sendiri (HPS) disusun bersama pihak tertentu — misalnya calon penyedia — sehingga angkanya menguntungkan pihak itu, bukan dihitung secara independen.

Penyimpangan Spesifikasi SPK

Spesifikasi teknis barang/jasa dalam dokumen tender sengaja diarahkan atau dipersempit supaya hanya cocok dengan produk atau penyedia tertentu.

Lainnya LNN

Dugaan pelanggaran integritas dalam proses pengadaan yang tidak masuk lima kategori di atas.

Apa bedanya WBS dengan Sanggah di SPSE?

WBS (portal ini)

Untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau kecurangan dalam proses pengadaan secara umum — bisa dilakukan siapa saja, kapan saja, tanpa batas waktu ketat.

Sanggah (SPSE)

Mekanisme resmi khusus untuk peserta tender yang keberatan terhadap hasil evaluasi tender yang mereka ikuti, dengan tenggat waktu ketat sesuai jadwal tender tersebut.

WBS tidak bisa membatalkan atau mengubah hasil tender — itu wewenang mekanisme Sanggah. Jika Anda peserta tender yang keberatan atas hasil evaluasi tender yang Anda ikuti, gunakan menu Sanggah resmi di SPSE, bukan portal ini.